Netiquette dan Cyberbullying

Post ini adalah nomor 10 dari 12 dalam serial Digital Citizenship

Netiquette berarti internet+etiquette. etiket (dari kata etiquette) adalah peraturan/norma yang mengatur apa yang secara sosial dapat diterima. Ini memang tergantung nilai-nilai yang dianut oleh kelompok sosial tersebut. sekarang, di dunia internet kita berbicara dengan manusia ‘kan? maka, apakah kamu akan mengatakan hal yang sama kepada lawan bicara? seharusnya iya. Terutama yang baik-baik.

Maka ikutilah standar perilaku yang sama dengan di dunia nyata. Karena, etika di cyberspace tidak lebih rendah daripada etika di dunia nyata. bukan karena tidak bertemu muka, maka standar menjadi lebih rendah. Bukan karena usia tidak lagi menjadi persoalan penting di awal percakapan, maka etika tidak lagi penting. Tapi etika dunia internet akan sama tingginya dengan etika di dunia nyata.

Netiket di dunia internet relatif sama. Tetapi secara teknis, netiket di berbagai komunitas justru berbeda-beda. Kenali bahasa yang mereka gunakan. pakailah kata-kata yang memang biasa digunakan di komunitas tersebut. Ikuti aturan yang dibuat admin. Siap-siap diberikan sangsi bila anda melanggarnya. Be sensitive secara online.

Jangan sok artis. Hormati follower/friend kamu. Hormati waktu dan bandwidth orang lain. Kamu bukan satu-satunya pemilik dan pengguna dunia maya. kita semua adalah pengguna, dan kita memiliki kesetaraan yang sama. Remember, you are not the center of cyberspace. Tetapi, tetaplah berusaha tampil menarik saat online. ambil keuntungan secukupnya dari anonimitas. Berikan nasihat yang baik. Bersedia untuk diajak berdiskusi. Kamu akan dinilai dari apa yang kamu tulis/bagi. Dan jangan takut untuk berbagi apa yang kamu tahu.

Hormati privasi orang lain. jangan karena kedekatan, tetapi tanpa izin, lalu kamu membaca email pacar kamu. Untuk admin, sekalipun sudah menjadi admin, jangan bersikap sewenang-wenang. maafkan kesalahan orang lain. Jangan arogan dan jangan sok suci. Admin juga manusia, bisa benar bisa salah. Yang penting terus belajar dan bantu mengarahkan komunitas ke arah yang lebih baik.

Sedangkan cyberbullying maksudnya, menggunakan teknologi komunikasi seperti email, handphone, chat rooms, instant messaging,  blog atau personal website fitnah untuk mengirimkan dan memposting, sengaja dan berulang kali, teks atau gambar yang kejam dan merusak (shek, 2004; belsey ,www.cyberbullying.ca)

Baca Juga: Digital Etiquette: Memperlakukan Pengguna Internet dengan Hormat.

Bagaimana berjaga-jaga terhadap ancaman cyberbully:

  • Jangan membagi-bagikan informasi/gambar/video yang dapat disalah-gunakan oleh orang lain
  • Jaga privasi, kamu tidak bisa mengontrol materi digital yang sudah berada di internet
  • Introspeksi diri, bagaimana cara kamu berkomunikasi di internet

Jangan memberi kepuasan pada bullies:

  • Tenang, dan jangan membuat bullies lebih senang untuk mem-bully kamu terus-terusan
  • Tidak ada yang sebenarnya melihat reaksi awal kamu. Tetap tenang dan jangan emosional
  • Tidak perlu langsung merespon, tidak perlu buru-buru, pikirkan baik-baik. Yang terutama perlu dipikirkan adalah perlu/tidaknya melibatkan pihak lain dan bagaimana melibatkan pihak lain tersebut.
  • Jangan membalas! Jangan menjadi bully!

Baca Juga: Bullying di Sekolah. (akan redirect ke yonalregen.com)

Yang perlu dilakukan:

  • Selalu kumpulkan bukti-bukti, misalnya berupa tangkapan layar (screenshots), percakapan email atau chatting, dll.
  • Selalu libatkan orang-orang yang berwenang. Kalau terjadi di sekolah misalnya, libatkan guru, kepala sekolah, atau ortusis. Atau kalau terjadi di kampus/universitas, hubungi pihak-pihak terkait.
  • Katakan STOP! Minta perundung untuk berhenti.
  • Jangan tidak peduli sama sekali, kecuali tidak berefek apa-apa pada mental health kamu.
  • Keluhan pada penyedia layanan internet atau aplikasi social media tersebut.
  • Hubungi pengacara untuk berkonsultasi secara hukum mengenai hal-hal yang perlu dilakukan
  • Laporkan ke polisi. Beberapa hal membutuhkan persyaratan berupa laporan resmi dan tertulis ke kepolisian.
  • Kumpukan korban-korban lain dan ajak mereka untuk speak up!

*) artikel ini berawal dari presentasi kang Enda Nasution di Aula Fasilkom UI pada 3 Mei 2008 dan dengan perubahan dari saya pada 22 Juli 2022.

cek juga artikel ini.

Series Navigation<< Digital HealthCase Study: Literasi Digital di SMP Tunas Unggul Kota Bandung >>

3 Comments

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.