- Digital Citizenship – Kewarga(negara)an Digital
- Digital Law: Hukum-Hukum Terkait Digital yang Wajib Kita Ketahui
- Digital Etiquette: Memperlakukan Pengguna Internet Lainnya dengan Hormat
- Digital Downtime: Menurunkan Waktu Uptime untuk Menaikkan Kesehatan Fisik dan Mental
- Digital Commerce
- Digital Access for All
- Digital Literacy
- Digital Rights and Responsibilities
- Digital Security
- Digital Health
- Netiquette dan Cyberbullying
- Case Study: Literasi Digital di SMP Tunas Unggul Kota Bandung
- How to Becomes a Digital Talent?
- Empat Cara Memberdayakan Social Media secara Bijak
- Menyikapi Informasi Penting Milik Pribadi
Saya mengkampanyekan hak-hak istimewa (privileges) yang dimiliki semua orang dalam penggunaan internet, seperti kebebasan berbicara dan hak untuk mencari, mengakses, dan berbagi informasi.
Namun, hak-hak ini juga datang dengan tanggung jawab yang sepadan, yaitu memastikan bahwa kita tidak menyalahgunakan hak istimewa yang diberikan kepada kita, seperti tanggung jawab untuk menghormati hak privasi orang lain, menghindari cyberbullying, mencegah penyebaran hoax, dan merespons isu-isu keamanan internet dengan serius.
Untuk memastikan bahwa hak-hak ini tetap tersedia untuk semua orang, sangat penting untuk memperlakukan pengguna digital lain secara adil, dengan cara menghormati privasi, serta tidak merugikan mereka. Verbatimnya kira-kira sebagai berikut,
“Saya lakukan ini ke kamu, supaya kamu pun melakukan hal yang sama terhadap saya.”
Sebagai contoh, ketika kita berbicara di media sosial atau platform online lainnya, di samping kita mengekspresikan opini kita, sengaja atau tidak kita akan berupaya mempengaruhi pikiran orang lain. Namun ekspresi ini ada koridornya, yaitu tanpa menyenggol perasaan apalagi sampai pihak tersebut sakit hati.
Case: Arab Spring
Mari flashback ke fenomena Arab Spring, di mana gerakan protes oleh masyarakat di negara-negara arab diawali secara online di social media -sebagai sebuah kebebasan mengemukakan pendapat- yang kemudian berlanjut ke demontrasi secara fisik di lapangan dan berhadapan dengan aparat keamanan. Sebagai gambaran, protes ini dipicu oleh pemerintahan yang diduga korup, otoriter, namun tidak memberikan kepuasan ekonomi kepada masyarakatnya.
Nyata terjadi bahwa pemerintah negara-negara arab tersebut melakukan pemblokiran, penyensoran, dan pengendalian (control) hingga penggunaan pendengung (buzzer) untuk melawan narasi oposisi dengan cara-cara yang bersifat propaganda dan disinformasi (menyebarkan informasi palsu untuk menipu).
Cara-cara yang digunakan oleh pemerintah yang memiliki kuasa tersebut menunjukkan bentuk-bentuk tidak bertanggung jawab (irresponsible).
Identifikasi aktivis online dan provokator offline kemudian berlanjut menjadi sasaran penangkapan, penahanan, dan penuntutan hukuman berat bagi mereka yang dianggap melanggar peraturan di mata pemerintah yang sedang berkuasa.
Dampak dari Arab Spring ini kemudian berbeda-beda tergantung negara. Ada yang berhasil menggulingkan pemerintahan yang dituduh seperti yang terjadi di Mesir, namun ada pula yang gagal (Suriah, Yaman).
Penggunaan Teknologi dan Aplikasi
Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan penggunaan teknologi dan aplikasi (selanjutnya kita sebut aplikasi saja) yang kita gunakan dalam konteks rights and responsibilities tadi.
Ada konsep yang disebut personalization, yaitu kustomisasi layanan aplikasi terhadap user-nya berdasarkan data-data pribadi yang diinput ke dalam aplikasi. Sehingga pengguna mendapat layanan yang lebih customised ini. Kustomisasi ini juga merupakan keunggulan kompetitif bagi sebuah produk digital apabila dibandingkan dengan produk lainnya.
Aplikasi sering kali mengumpulkan data pribadi kita dalam rangka personalisasi tersebut. Namun, dalam penggunaannya aplikasi wajib meminta persetujuan pengguna. Apabila ada aplikasi yang tertangkap basah menggunakan -apalagi menyebarluaskan- maka sikap kita seharusnya adalah melaporkan kepada lembaga yang berwenang di negara kita. Kasus khusus seperti pinjaman online (pinjol) ke OJK, untuk kasus umum bisa melapor ke lapor.go.id.
Persetujuan (consent) yang disebut di atas tersebut biasanya ditanyakan sebelum kita menginstal suatu aplikasi di desktop/laptop. Di mobile, selain consent tersebut, kita juga bisa mengatur akses-akses terhadap informasi-informasi seperti lokasi, foto-vido, dll.
Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita juga untuk menggunakan aplikasi di internet dengan bijak agar data-data pribadi kita tidak disalahgunakan. Kita perlu “berteriak dengan lantang” manakala kita menemukan informasi personal kita tersebar lalu mulai mencurigai aplikasi-aplikasi yang meminta inputan berupa data pribadi tadi.
Dengan memahami hak dan tanggung jawab kita sebagai pengguna digital, maka kita telah menjadikan internet sebagai tempat yang terbuka (open), mendatangkan manfaat (beneficial), namun tetap aman (secured) bagi semua orang.
[…] Lihat juga: Digital Rights and Responsibilities […]