Dengan membawa berkas REKOMENDASI mutasi keluar dari tempat asalnya, –saya bawa keluar dari KBB– maka kita bisa mendaftarkan kendaraan bermotor (ranmor) kita ke kota/kabupaten yang baru.
Sempat diminta bayaran Rp30ribu di ruang arsip di Samsat Padalarang, tapi tidak menerima kuitansi. Untuk mutasi keluar, saya ada keluar dana sebesar Rp300ribu secara cash. Entah ke mana kalau bayar via transfer ya.
Proses balik nama memerlukan bolak-balik tiga kali datang. Pertama ke Samsat Kawaluyaan untuk mendaftarkan mutasi masuk, lalu saya ke gedung BPKB Kota Bandung. Keduanya bisa dilakukan di hari yang sama. Untuk kemudian diberikan tanggal kembali ke sana yang kira-kira berjarak 3-4 pekan kemudian.
Datang ketiga kali ke gedung BPKB dulu, baru dibawa ke Samsat Kawaluyaan. Di sinilah saya bayar cukup tinggi, sekitar Rp4juta sudah meliputi pajak tahunannya, penerbitan STNK baru, ganti kepemilikan BPKB.
Lihat juga: Persyaratan Pendaftaran Samsat oleh Bapenda Jabar.
[…] saya teruskan dengan mutasi masuk-nya […]