Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Kementerian Haji

Selain bagaimana melakukan mutasi haji ke kota/provinsi lain, masalah yang juga dihadapi oleh kebanyakan jamaah haji adalah bagaimana mencari tahu kapan akan berangkat haji menurut jadwal.

Tulisan ini, Syarat dan Pengalaman Mutasi Haji secara rutin mendatangkan pengunjung ke website pribadi saya yang mengindikasikan banyaknya calon jamaah haji yang menghadapi masalah tersebut. Selain bagaimana melakukan mutasi haji ke kota/provinsi lain, masalah yang juga dihadapi oleh kebanyakan jamaah haji adalah bagaimana mencari tahu kapan akan berangkat haji menurut jadwal.

Lewat Aplikasi Mobile

Pengecekan estimasi keberangkatan haji dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Pusaka atau Satu Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Porsi (10 digit angka) yang tertera pada bukti setoran awal BPIH.

Lewat Website (Tanpa Download Aplikasi)

  • Kunjungi portal Kementerian Agama atau langsung ke situs Estimasi Keberangkatan Haji.
  • Masukkan Nomor Porsi Anda pada kolom pencarian.
  • Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia.
  • Klik tombol Cari / Cek Estimasi.
  • Sistem akan menampilkan data jemaah dan estimasi tahun keberangkatan.

Kenapa Nomor Porsi Haji Tidak Bisa Dicek?

Porsi haji tidak bisa dicek biasanya karena:

  • Masih berlangsung migrasi sistem aplikasi Kementerian Agama (dari Pusaka/Haji Pintar ke aplikasi Satu Haji), sehingga harus dicoba terus. Jika migrasi sudah berhasil dilaksanakan, mestinya nomor porsi haji sudah bisa digunakan untuk mengetahui status terbaru mengenai pemberangkatan haji.
  • Nomor porsi yang dimasukkan salah (karena kurang/lebih dari 10 digit). Yang harus dilakukan adalah mengulangi pemasukan nomor porsi secara tepat.
  • Terjadi pemeliharaan server pusat. Jika server sudah beroperasi kembali setelah fase pemeliharaan, mestinya porsi haji sudah bisa dicek setelah menginput nomor porsi.

Sekalipun nomor porsi haji sudah benar, dan status pemberangkatan sudah bisa dilihat, mungkin saja terjadi ketidakcocokan data porsi haji yang tersimpan dengan informasi yang sebenarnya.

Ketidakcocokan Data Porsi Haji

Ketidaksesuaian data porsi haji (seperti perbedaan nama, tanggal lahir, atau estimasi keberangkatan) harus dilaporkan dan diperbaiki melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota tempat jemaah mendaftar. Hal ini penting agar tidak menghambat proses verifikasi atau keberangkatan Anda.

Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa sebagai sarana pembuktian administratif:

  • Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) / BPIH Khusus (fotokopi)
  • Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (jika ada perubahan/perbaikan data nama atau NIK)
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Dokumen pendukung lain seperti Akta Kelahiran atau Buku Nikah jika diperlukan untuk validasi penulisan nama.

Usulan perubahan data porsi haji dilakukan melalui permohonan tertulis — Formulir permohonan perubahan data jemaah haji disediakan di Kemenag– yang disampaikan kepada petugas terkait di dinas haji kota/kabupaten masing-masing.

Proses perubahan tersebut mungkin tidak terjadi dalam hitungan detik, sehingga sepulang dari pengajuan perubahan data porsi haji tersebut, Anda wajib memantau estimasi keberangkatan Anda melalui saluran resmi berikut:

  • Situs resmi melalui menu Data dan Informasi di portal Kementerian Haji dan Umrah
  • Portal estimasi keberangkatan di Kementerian Agama
  • Aplikasi mobile resmi seperti Haji Pintar atau Pusaka (Kemenag)

Jika data yang dikehendaki belum terwujud perubahannya, pantau terus secara rutin di situs atau aplikasi mobile.

Mundurnya Estimasi Keberangkatan Haji

Keberangkatan haji yang sudah diprediksikan sebelumnya mungkin saja mengalami kemunduran. Makanya disebut “estimasi”. Adapun yang menjadi sebab, antara lain:

  • Penyesuaian sistem nasional dalam pembagian kuota per provinsi,
  • Sisa antrean (waiting list) yang menumpuk, serta
  • dampak dari pengurangan kuota saat pandemi COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.