Penerjemah dan Editor Lepas

Tidak seperti yang disangka oleh kebanyakan orang, dunia penerjemahan sebenarnya sangat luas. Industri penerjemahan tidak hanya ada dalam industri penerbitan buku, melainkan juga di bidang lain seperti televisi, film layar lebar, dokumen hukum dan perusahaan, sebagai juru bahasa (interpreter), dan banyak lagi. Pekerjaan-pekerjaan semacam itu tentu tidak harus dilakukan sebagai karyawan tetap perusahaan. Banyak juga yang berstatus pekerja lepas (freelancer) di masing-masing bidang penerjemahan tadi. Tidak hanya offline, tetapi ada juga freelance penerjemah online.

www.ikhwanalim.wordpress.com

Profesi penerjemah di Indonesia sebenarnya juga sudah ada organisasinya sendiri. Namanya HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia). Didirikan pada 1974, organisasi ini sempat “mati suri” cukup lama sebelum kemudian pada tahun 2000 kembali dihidupkan. Siapa pun yang ingin berkecimpung penuh di dunia penerjemahan di Indonesia ada baiknya bergabung menjadi anggota HPI. Keuntungan bergabung dengan wadah para penerjemah ini adalah para anggota bisa memiliki jejaring berisi orang-orang profesional di bidangnya masing-masing, mendapatkan informasi tentang peluang kerja atau tarif standar terjemahan, kesempatan mengikuti acara-acara pelatihan yang terstruktur, dan banyak lagi.

Berhubung saya hanya berkutat di industri penerbitan buku, khususnya sebagai penerjemah dan editor lepas (freelance translator and editor), saya tidak akan membicarakan bidang lain di industri penerjemahan di dalam tulisan ini karena memang bukan kapasitas saya dan karena akan membuat tulisan ini terlalu panjang.

Pertama-tama, harus diketahui bahwa penerbit buku (baik besar maupun kecil) tidak bisa lepas dari para pekerja lepas dalam aktivitas kesehariannya. Mereka yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan keredaksian hingga siap naik cetak—misalnya editor, penerjemah, pemeriksa aksara (proofreader), penata letak (layouter)—sebagian besar justru berstatus pekerja lepas (freelancer).

Dan semakin banyak yang bekerja secara online saja. Istilah freelance penerjemah online malah semakin terasa relevansinya.

Tentu saja penerbit punya karyawan sendiri. Di bagian redaksi, editor penerbit biasanya disebut editor in-house. Lalu kenapa penerbit masih membutuhkan tenaga lepas? Sebab tidak mungkin editor in-house menangani semua naskah sendiri. Berapa pun jumlah editor di penerbit, mereka akan selalu membutuhkan tenaga lepas. Lebih efisien begitu, memang. Karena naskah yang masuk tentu jumlahnya naik dan turun alias musiman.

Sebuah naskah membutuhkan waktu dan konsentrasi tersendiri dalam proses penggarapannya. Sementara itu, dalam sebulan, penerbit sudah pasti menerbitkan banyak sekali naskah. Seandainya hanya para editor in-house yang menggarap naskah-naskah itu, tidak mungkin target terbit terkejar. Di sinilah para pekerja lepas yang saya sebutkan di atas tadi berperan. Dari sini kita akan membicarakan dua jenis pekerjaan penting dalam lingkup keredaksian itu.

Sebelum menjalani karier sebagai penerjemah dan editor lepas, saya pernah bekerja di sebuah penerbit umum selama tujuh tahun lebih sebagai editor in-house. Dalam kurun waktu tersebut, sesekali saya juga menerjemahkan naskah buku untuk penerbit saya sendiri maupun penerbit lain. Perlu diketahui juga bahwa seorang editor juga idealnya mempunyai keterampilan menerjemahkan dan menulis, di samping keterampilan standar seperti bahasa Indonesia dan bahasa asing, wawasan tentang dunia buku, dan pengetahuan umum lain atau bidang tertentu lain secara luas dan mendalam.

Untuk menjadi penerjemah bagi penerbit, jalan yang ditempuh sama sekali tidak bisa dibilang gampang. Jalur standarnya adalah mengirim lamaran biasa disertai contoh hasil terjemahan. Contoh hasil terjemahan ini bisa diambil dari buku yang pernah kita terjemahkan, atau kalau kita belum punya karya terjemahan, bisa mengambil sumber teks dari artikel majalah atau buku-buku yang sudah berstatus public domain. Jika mengambil jalur terakhir ini, sering kali memang panggilan dari penerbit bisa sangat lama datangnya, atau malah tidak ada panggilan sama sekali, yang artinya penerbit menganggap kualitas kita belum mumpuni untuk standar mereka atau mungkin mereka sedang tidak membutuhkan tenaga penerjemah tambahan karena sudah cukup.

Tidak perlu berputus asa jika memang hal itu yang terjadi. Ada banyak yang bisa dilakukan untuk “menjual diri” atau “cari muka” di hadapan penerbit. Harap diketahui, para editor in-house adalah orang-orang yang “kepo”. Mereka gemar sekali browsing atau main di media sosial dan mengunjungi blog-blog pribadi. Maka ada baiknya orang yang ingin menjadi penerjemah atau editor lepas juga rajin menulis (agak) panjang, entah di blog atau di medsos. Editor in-house menilai kemampuan menulis dan wawasan kita dari situ juga.

Lagi pula, jumlah penerbit ada cukup banyak. Kalau mau, kita juga bisa mulai melamar ke penerbit kecil dulu. Sebab, penerbit besar punya kecenderungan untuk memakai jasa para penerjemah (atau editor) lepas yang sudah mereka kenal baik atau mereka anggap konsisten kualitasnya. Tidak jarang para penerjemah atau editor lepas itu dulunya adalah mantan editor in-house mereka sendiri.

Editor in-house dan editor lepas tidak bisa dibilang mempunyai tugas yang sama persis, walaupun sama-sama editor. Editor in-house punya tugas yang lebih banyak dan lebih kompleks daripada sekadar mengoreksi naskah. Editor in-house membuat konsep kover dan kemasan buku serta membuat cover checklist berisi blurb (atau sering disalahpahami sebagai sinopsis), judul, subjudul, endorsement, berburu naskah atau penulis, mendampingi penulis dalam acara-acara peluncuran buku, mengunjungi pameran buku di dalam dan luar negeri, dan banyak lagi.

Sementara itu, editor lepas hanya fokus pada satu tugas: mengoreksi naskah. Kecuali kalau dia diminta oleh penerbit untuk melakukan beberapa detail lain walaupun tidak sejauh desc-job editor in-house. Yang dimaksud dengan mengoreksi naskah di sini tidak semata mengoreksi salah ketik (typo), melainkan juga memastikan apakah ejaan sudah baku atau sesuai dengan gaya naskah dan apakah kalimat sudah mengalir mulus dan lancar. Jika yang dikoreksi adalah naskah terjemahan, editor harus memastikan hasil terjemahan sudah tepat dan “pas”. Singkatnya, tugas editor lepas itu lebih fokus.

Kebanyakan penerbit buku menawarkan tarif per karakter tanpa spasi untuk pekerjaan penyuntingan (editing) dan penerjemahan. Tarif penerjemahan jelas lebih tinggi daripada penyuntingan. Pasangan bahasa sumber dan target juga menentukan. Tarif terjemahan bahasa Indonesia-Inggris bisa jauh lebih tinggi dibandingkan terjemahan Inggris-Indonesia. Jika penyuntingan atau penerjemahan bahasa Inggris-Indonesia saja berkisar pada angka belasan rupiah per karakter, penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing bisa mencapai angka puluhan rupiah per karakter. Ini masih bisa bergantung pada negosiasi juga. Oya, bahasa asing selain Inggris punya tarif lebih tinggi disebabkan jumlah penerjemahnya lebih sedikit.

Angka tarifnya sendiri bisa didapatkan misalnya dari HPI atau hasil berdiskusi dengan rekan-rekan seprofesi. Jangan pernah ragu bernegosiasi dengan penerbit dalam hal menentukan tarif. Syaratnya cuma satu: kita yakin bahwa kualitas terjemahan kita memang baik dan konsisten pula hasilnya. Semakin bagus hasilnya, semakin ringan tugas editor in-house dan dia akan terus memberikan order terjemahan kepada kita secara rutin. Sebab, biasanya penerbit juga punya daftar penerjemah yang menjadi langganan mereka. Itulah sebabnya sangat sulit bagi pemain baru untuk menembus deretan penerjemah langganan penerbit. Tapi, hal itu juga tidak mustahil. Lagi pula, dunia penerjemahan masih sangat luas, seperti yang jelas di paragraf-paragraf awal tadi.

– Indradya S.P.

Penerjemah & editor lepas. Tinggal di Bandung.

Leave a Reply Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version
Verified by MonsterInsights